Jakarta — Para peternak ayam petelur menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman, atas perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan usaha peternak serta stabilitas harga pangan nasional.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Telur Ayam Ras yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Rabu (19/11).
Dalam forum itu, para peternak menegaskan bahwa Amran adalah pejabat yang aktif turun ke lapangan untuk mendengar langsung keluhan mereka dan memastikan produksi tetap aman.
“Kami mewakili peternak telur menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Andi Amran Sulaiman. Beliau sosok yang peduli kepada rakyat dan peternak kecil,” ujar Ketua Koperasi Berkah Telur Blitar, Yesi.
Hal senada disampaikan Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso. Ia menyebut Amran sebagai pejabat publik yang peduli dan selalu membela kepentingan rakyat.
“Kami mewakili dari peternak, kami dari Pinsar Petelur Nasional. Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang besar kepada Bapak Amran yang selalu memperhatikan kita di kala kita mendapatkan kesulitan,” ungkap Yudianto.
Menurutnya, Amran mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi peternak, mulai dari harga jagung, harga DOC, hingga harga telur. Ia menegaskan bahwa kebijakan Mentan Amran memberikan perlindungan bagi para peternak.
Yudianto juga menjelaskan bahwa harga telur di tingkat produsen tetap stabil pada kisaran Rp24.000–Rp26.500 per kilogram, sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP). Produksi nasional disebut berada dalam kondisi surplus sehingga tidak ada alasan pasokan menjadi pemicu kenaikan harga di pasar. Ia menilai adanya permainan middleman yang menyebabkan lonjakan harga.
“Kami menjual di harga acuan, tidak pernah naik. Jadi kalau di pasar melonjak, pertanyaannya siapa yang bermain?” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang mempermainkan harga dan merugikan masyarakat. Ia memerintahkan Satgas Pangan Polri untuk menertibkan pelaku usaha yang melanggar, terutama di 177 kabupaten/kota yang harga telurnya tercatat di atas HAP.
“Yang nakal itu middleman. Satgas Pangan, saya umumkan: cabut izinnya. Kalau perlu, tangkap,” tegas Amran.
Amran menambahkan bahwa kenaikan harga telur yang sempat terjadi bersifat sementara dan berpotensi segera terkoreksi, terlebih harga DOC sudah turun dari Rp14.000 menjadi Rp11.500. Pemerintah juga tengah mengkaji pengaturan HPP jagung, HAP jagung pakan, serta HAP telur ayam ras agar seluruh ekosistem usaha terlindungi—baik petani, peternak, maupun konsumen.
Di hadapan para peternak, Amran kembali menegaskan komitmennya.
“Saya hadir membela kalian. Saya di depan untuk kalian semua, yang besar dijaga, yang kecil apalagi. Jangan sampai ada yang tertindas. Kita harus sinergi dan kolaborasi,” tandasnya.

