Jakarta — Di tengah rimbunnya Taman Nasional Gunung Halimun–Salak, alam perlahan kembali menautkan bisiknya, mengambil alih jejak-jejak tambang yang pernah mengubah wajah Pongkor.
Di salah satu sudut Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor, barisan bibit pohon tersusun rapi di bawah naungan paranet. Area itu dikenal sebagai nursery, ruang kecil di tengah luasnya kawasan tambang yang memegang peran penting dalam proses pemulihan lahan.
“Ini markasnya bibit,” ujar Mining Environment UBPE Pongkor, Rengga Wasesa, sambil mengarahkan pandangan ke deretan polybag berisi tanaman muda. Nada suaranya tenang, namun terasa ada kebanggaan terhadap proses panjang yang sedang berjalan.
“Sebelum reklamasi atau revegetasi, kita harus pastikan bibitnya siap. Semua disiapkan di nursery ini,” lanjutnya.
Nursery itu bukan sekadar tempat penyimpanan bibit. Di salah satu sudutnya, Rengga menunjukkan area pembuatan kompos. Daun kering, serasah, dan campuran biologis diolah menjadi media tanam kaya nutrisi.
“Media tanamnya semua organik, dan kami kelola sendiri,” tambahnya.
Dari bahan-bahan sederhana inilah perjalanan ribuan bibit dimulai sebelum akhirnya ditanam di lahan reklamasi. Proses pemulihan bentang alam Pongkor telah berlangsung sejak 2013, dan hingga 2024, total 48 hektare lahan di berbagai titik telah direstorasi.
Menariknya, reklamasi tidak dilakukan dalam satu blok luas, tetapi tersebar di sejumlah lokasi mulai dari bagian utara, selatan, hingga timur kawasan tambang. Beberapa titik yang ditunjukkan Rengga kini telah kembali hijau. Pohon-pohon muda tumbuh di atas kontur tanah yang dulu terjal, perlahan membentuk kembali lanskap yang lebih teduh.
Reklamasi, menurut Rengga, bukan sekadar pilihan.
“Tambang itu boleh, tapi harus dalam kaidah lingkungan dan kehutanan,” tegasnya.
Tanpa reklamasi, lahan bekas tambang akan kehilangan kemampuan menahan air, rentan erosi, dan dapat mengganggu stabilitas ekosistem. Karena itu, setiap perusahaan tambang wajib mengembalikan kondisi lahan yang telah digunakan.
“Penambangan kan pasti mengganggu lingkungan. Tugas kita memperbaikinya lewat reklamasi dan revegetasi,” ujarnya.

