Jakarta — Bareskrim Polri menangkap seorang kurir sekaligus pengemudi mobil yang sebelumnya melarikan diri setelah terlibat kecelakaan di Tol Lampung saat membawa ratusan ribu butir narkoba jenis ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa kurir bernama Muhamad Rafi tersebut ditangkap di Sangereng, Ranca Buaya, Tangerang.

“Penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung,” ujar Eko kepada wartawan, Senin (24/11).

Eko menjelaskan berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Ia sebelumnya sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tangerang dengan pidana penjara empat tahun enam bulan pada April 2013.

“Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,5 gram,” ungkapnya.

Selain tersangka Rafi, penyidik juga menetapkan satu orang lain sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sebagai pengendali kurir yaitu orang yang mengendalikan pergerakan tersangka Muhammad Rafi,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih temuan 34 bungkus ekstasi senilai Rp207 miliar yang ditemukan melalui insiden kecelakaan di Tol Lampung pada Kamis (20/11). Pengambilalihan dilakukan sejak Jumat (21/11).

Menurut Eko, langkah itu diambil karena kasus ini diduga terkait jaringan narkoba lintas provinsi dengan jumlah peredaran yang besar, mencapai 207 ribu butir ekstasi.

“Karena perkara itu perlu percepatan penanganan perkara sehingga diambil alih oleh satuan yang lebih tinggi untuk percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi,” jelasnya.

Ia menambahkan, total barang bukti ekstasi yang ditemukan diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp207,5 miliar.

“Yang mana potensi korban jiwa yang diselamatkan sebanyak 207.529 jiwa,” ucapnya.

Di sisi lain, Eko juga menanggapi soal ditemukannya lencana logo Polri di dalam mobil pembawa ekstasi tersebut. Berdasarkan keterangan pelaku, lencana itu sudah ada di dalam kendaraan saat ia membelinya.

“Lencana tersebut merupakan souvenir yang bisa dibeli di mana saja khususnya di toko perlengkapan TNI/Polri sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi mana pun,” tuturnya.