Ketua KREASI–Jambi, Ali, mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan hasil investigasi lapangan dan diskusi panjang bersama sejumlah pegiat antikorupsi di Jambi.

“Kami tidak ingin ada lagi proyek yang merugikan masyarakat. Uang negara harus digunakan dengan transparan dan sesuai spesifikasi,” tegas Ali.

Sementara itu, Maman, selaku Koordinator Lapangan aksi, menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau proses hukum atas laporan tersebut.

“Kami percaya Kejaksaan Agung akan bertindak profesional. Kalau perlu, kami siap kembali turun bila kasus ini tidak ditindaklanjuti,” kata Maman di sela aksi.

KREASI–Jambi menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen masyarakat sipil untuk mendorong penegakan hukum dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. (*)