1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  2. Lulus dari program pendidikan Diploma atau Sarjana dalam waktu maksimal 1 (satu) tahun sejak tanggal ijazah.

  3. Lulusan dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).