-
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Lulus dari program pendidikan Diploma atau Sarjana dalam waktu maksimal 1 (satu) tahun sejak tanggal ijazah.
-
Lulusan dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Halaman

