Menurutnya, korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk memperkuat fasilitas belajar dan meningkatkan keterampilan siswa justru diselewengkan untuk memperkaya segelintir orang. Akibatnya, banyak sekolah kejuruan di Jambi gagal mendapatkan peralatan praktik sesuai kebutuhan. “Yang dirugikan bukan hanya negara, tapi para siswa dan guru yang kehilangan kesempatan belajar lebih baik,” tambahnya.

Dalam konteks ekonomi daerah, Dr. Noviardi menilai bahwa transparansi dan keberanian penegak hukum menjadi faktor utama agar kepercayaan masyarakat tidak terus tergerus. Penegakan hukum yang setengah hati hanya akan memperpanjang lingkaran korupsi. Oleh karena itu, ia mendorong aparat untuk membuka seluruh jalur uang, memblokir aset hasil korupsi, dan menyeret setiap pihak yang terbukti menikmati keuntungan dari praktik tersebut.

Kasus DAK SMK ini, kata Noviardi, harus menjadi cermin bagi semua pihak bahwa korupsi bukan hanya urusan individu, tetapi juga kegagalan sistem. Penegakan hukum yang konsisten akan menjadi pesan kuat bahwa negara hadir melindungi kepentingan rakyat. “Kalau kancil dibiarkan lolos, maka kebun akan terus dijarah. Hukum harus tajam ke atas, bukan hanya ke bawah,” tutupnya.