Dr. Noviardi menegaskan, aparat penegak hukum harus melakukan audit forensik keuangan untuk memeriksa setiap transaksi yang terkait dengan proyek DAK SMK. Rekening pribadi pejabat, perusahaan penyedia barang, hingga pihak-pihak perantara harus ditelusuri secara menyeluruh. Ia menilai, langkah ini penting bukan hanya untuk membuktikan unsur pidana, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan tata kelola keuangan negara.

Menurutnya, korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk memperkuat fasilitas belajar dan meningkatkan keterampilan siswa justru diselewengkan untuk memperkaya segelintir orang. Akibatnya, banyak sekolah kejuruan di Jambi gagal mendapatkan peralatan praktik sesuai kebutuhan. “Yang dirugikan bukan hanya negara, tapi para siswa dan guru yang kehilangan kesempatan belajar lebih baik,” tambahnya.

Dalam konteks ekonomi daerah, Dr. Noviardi menilai bahwa transparansi dan keberanian penegak hukum menjadi faktor utama agar kepercayaan masyarakat tidak terus tergerus. Penegakan hukum yang setengah hati hanya akan memperpanjang lingkaran korupsi. Oleh karena itu, ia mendorong aparat untuk membuka seluruh jalur uang, memblokir aset hasil korupsi, dan menyeret setiap pihak yang terbukti menikmati keuntungan dari praktik tersebut.