Jakarta — Pemerintah Israel menanggapi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait rencana pengerahan pasukan internasional ke Jalur Gaza. Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut resolusi tersebut sebagai langkah positif menuju stabilitas jangka panjang di wilayah itu.

Dalam pernyataan resmi, Netanyahu menyambut baik resolusi yang diusulkan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut. Menurutnya, keputusan DK PBB itu sejalan dengan upaya menciptakan perdamaian dan kesejahteraan di kawasan.

“Kami percaya rencana Presiden Trump akan membawa perdamaian dan kemakmuran karena menekankan demiliterisasi penuh dan deradikalisasi Gaza,” demikian pernyataan kantor PM Israel, Selasa (18/11), dikutip AFP.

Mereka menilai langkah tersebut juga akan memperkuat hubungan Israel dengan negara-negara di sekitarnya, termasuk melalui perluasan Perjanjian Abraham—kesepakatan normalisasi Israel dengan sejumlah negara Arab.

“Kami berharap seluruh sandera dapat segera dipulangkan dan proses mengakhiri kekuasaan Hamas di Gaza dapat dimulai,” lanjut pernyataan itu.

Palestina Sambut Baik, Hamas Menolak

Kementerian Luar Negeri Palestina turut menyambut resolusi tersebut. Otoritas Palestina menyebut keputusan DK PBB itu membuka jalan bagi penetapan hak untuk menentukan nasib sendiri, pendirian negara merdeka, serta kelancaran bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Namun, Hamas menolak resolusi tersebut. Mereka menilai proposal yang diajukan AS tidak memenuhi tuntutan rakyat Palestina baik secara politik maupun kemanusiaan, serta dinilai memberikan ruang bagi kendali asing atas Gaza.

Organisasi HAM Al Haq, berbasis di Ramallah, juga mengkritik keras resolusi itu. Menurut mereka, pemberian kewenangan DK PBB kepada AS untuk memimpin struktur transisi di Gaza bertentangan dengan prinsip hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina dan melanggar Piagam PBB.