• Abdul Wahid, Gubernur Riau,

  • Muhammad Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR-PKPP,

  • Ferry Yunanda, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP,

  • Tata Maulana, orang kepercayaan Abdul Wahid.

Sementara Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau, menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (4/11) malam.

KPK juga menyita uang dalam berbagai pecahan, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling, dengan nilai setara Rp1,6 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, uang tersebut bukanlah penyerahan pertama yang diterima Abdul Wahid.

“Uang Rp1,6 miliar itu diduga bagian dari beberapa penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari penyerahan-penyerahan sebelumnya,” kata Budi di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (5/11).