Sleman — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memanggil 17 kantor akuntan publik terbesar di Indonesia untuk menegaskan pentingnya penerapan prinsip akuntansi yang baik dan benar dalam setiap proses audit terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Danantara menekankan agar para kantor akuntan berkomitmen menjaga integritas laporan keuangan perusahaan pelat merah, serta tidak melakukan rekayasa data apa pun. Jika ditemukan pelanggaran, kantor akuntan tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) auditor BUMN.

“Kami baru-baru ini memanggil 17 kantor akuntan terbesar di Indonesia dan meminta komitmen mereka. Apabila mereka menjadi auditor BUMN, maka tidak boleh ada hal-hal yang bersifat rekayasa dalam laporan keuangan,” ujar Managing Director Holding Operasional Danantara, Agus Dwi Handaya, di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Sleman, DIY, Selasa (11/11).

Agus menegaskan bahwa setiap auditor harus benar-benar menegakkan prinsip akuntansi secara profesional. “Apabila itu mereka langgar, kami akan melakukan blacklist. Mereka tidak akan bisa bekerja lagi atau menjadi auditor di BUMN mana pun,” lanjutnya.

Menurut Agus, langkah ini merupakan bagian dari upaya transformasi BUMN, khususnya melalui pilar governance transformation, yaitu program menyeluruh untuk membangun integritas, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh lapisan organisasi.

Ia menjelaskan bahwa transformasi tata kelola bukan semata kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tentang membangun budaya etika dan kepercayaan sebagai fondasi keberlanjutan jangka panjang. Dalam konteks BUMN, good governance bukan hanya syarat administratif, melainkan simbol kredibilitas di mata publik dan investor, sekaligus memastikan penerapan praktik bisnis terbaik sesuai standar internasional.

Agus menambahkan, laporan keuangan yang kredibel dan berintegritas menjadi prioritas. Setiap BUMN secara bertahap akan memiliki struktur kerja yang jelas untuk menjamin akuntabilitas serta efektivitas pengukuran kinerja.

Selain pilar tata kelola, Agus juga memperkenalkan pilar transformasi lainnya, antara lain business transformation, yang dilakukan melalui restrukturisasi dan penyederhanaan (streamlining) BUMN.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah BUMN di Indonesia saat ini mencapai 1.045 entitas yang terdiri dari tujuh lapisan, mulai dari induk, anak, hingga cucu perusahaan. Kondisi ini menyebabkan pengelolaan operasional menjadi tidak efisien dan kurang kompetitif.

“Terjadi tumpang tindih dan kompetisi sesama BUMN, bahkan sesama BUMN dalam satu induk,” kata Agus.

Oleh karena itu, proses streamlining BUMN diproyeksikan akan memangkas jumlah perusahaan menjadi sekitar dua ratusan saja. Transformasi ini, menurutnya, harus dilaksanakan secara menyeluruh dan tidak parsial.

Pilar berikutnya adalah service transformation, yang mengusung tema “Melayani Sepenuh Hati”. Danantara mendefinisikan ulang semangat pelayanan agar seluruh BUMN terus memperbaiki kualitas layanannya setiap hari.

“Kesadaran bahwa setiap pegawai BUMN hadir untuk memberikan pelayanan terbaik — pelayanan kepada pelanggan, dan pelayanan kepada negeri,” ujar Agus.

Adapun pilar terakhir adalah leadership transformation, yang menekankan pada profesionalisme dan nasionalisme. Profesionalisme berarti pemimpin harus bekerja dengan kompetensi, etika, dan standar kerja tinggi, serta memiliki orientasi untuk menghasilkan kualitas terbaik.

Sementara nasionalisme dimaknai sebagai panggilan pengabdian, bukan sekadar jabatan atau kekuasaan.

“Kami membayangkan, suatu saat semua pemimpin BUMN di Danantara adalah inkarnasi dari para pendahulu Republik ini, para pejuang yang mengorbankan harta, nyawa, dan jiwanya untuk kemerdekaan Indonesia,” pungkasnya.