GMPC Polri juga menyerukan empat tuntutan utama kepada Kapolri yakni ;
1. Membersihkan dan memberi sanksi tegas kepada oknum polisi yang melanggar etika dan merusak citra baik institusi.
2. Mengusut tuntas dugaan perselingkuhan Karo Ops Polda Jambi dengan oknum Polwan.
3. Meminta transparansi Propam Mabes Polri dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.
4. Mendesak pencopotan oknum PJU dari jabatan Karo Ops Polda Jambi, apabila terbukti melakukan pelanggaran etik. (*)