“Harus ada kompilasi multisektoral. Selama ini terlalu sektoral, padahal mitigasi bencana butuh riset dan sinergi pihak berwenang,” tegasnya.

Umi Kulsum menyebut degradasi lahan sebagai penyebab dominan bencana ekologis di Jambi. “Jika dipersentasekan, lebih dari 50 persen bencana disebabkan oleh degradasi lahan. Banyak kawasan konservasi, resapan air, dan daerah aliran sungai dialihfungsikan secara ilegal dan berizin, untuk industri perkebunan, tambang, pemukiman, dan perusahaan,” jelasnya.

“Ia menekankan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berbicara investasi, melainkan harus memiliki konsep yang bersahabat dengan lingkungan, hal yang menurutnya belum terlihat dalam pola pemberian izin selama ini.”

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugerah, menjelaskan bahwa praktik eksploitasi sumber daya alam di Jambi tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghilangkan tradisi dan kearifan lokal masyarakat.

“Praktik eksploitasi menghilangkan praktik budaya lokal yang selama ini justru menjaga keseimbangan ekologis,” ujarnya.

Oscar menyebut WALHI tidak hanya melakukan advokasi berbasis kampanye, tetapi juga mendorong perubahan kebijakan. Ia menyinggung pernyataan pemerintah pada COP30 yang menyatakan komitmen menjamin keadilan iklim, tetapi praktik di lapangan menunjukkan kontradiksi. “Di Jambi praktik eksploitatif masih berjalan. Inilah yang terus kami desak agar pemerintah mewujudkan komitmennya menjaga keadilan ekologis,” tegasnya.