Travel Bukan Anggota ASITA
Menanggapi peristiwa ini, Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) ASITA Pangandaran, Adrian Saputro, menegaskan bahwa jasa travel yang diduga menelantarkan wisatawan bukan anggota resmi ASITA, baik di tingkat daerah maupun provinsi.
Adrian mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih biro perjalanan wisata. Ia menyarankan agar wisatawan menggunakan biro travel resmi yang berbasis di Pangandaran dan terdaftar sebagai anggota ASITA, karena memiliki reputasi dan legalitas yang terjamin.
Menurut Adrian, insiden ini terjadi akibat kelalaian mendasar dalam transaksi, di antaranya:
-
Pembayaran dilakukan langsung ke perorangan, bukan ke akun resmi penginapan;
-
Tidak ada surat perjanjian, invoice, atau dokumen perjalanan resmi;
-
Biro travel tidak memiliki izin usaha, kantor, maupun keanggotaan asosiasi.
“Sehingga saat terjadi masalah, tidak ada entitas hukum yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” tegas Adrian.
Adrian berharap kasus yang menimpa ratusan wisatawan asal Cianjur ini tidak terulang kembali, karena dapat merusak citra pariwisata Pangandaran di mata wisatawan domestik maupun luar daerah.



