Pembentukan aturan terkait MBG dalam Undang-undang juga akan memberikan jaminan keberlanjutan program ini untuk jangka panjang, sehingga tujuan peningkatan kualitas sdm masyarakat melalui pemenuhan gizi dilaksanakan secara konsisten dan tidak semata-mata berhenti akibat terjadinya perubahan politik dan pergantian pemerintah.

Program MBG selayaknya dikelola dengan seksama, mengingat potensi dari program ini, apabila dijalankan dengan fondasi tata kelola yang kuat, akan memberikan dampak signifikan terhadap pengembangan sumber daya manusia Indonesia untuk masa mendatang. Kebijakan pemerintah kedepannya dengan mengikutsertakan peran masyarakat akan memegang kunci dari keberhasilan program mulia ini

*Penulis merupakan mahasiswa program Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi.