Jambi — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika ke dalam lingkungan lapas, Senin (13/10/2025) siang. Aksi tersebut dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial DM (46) yang menyembunyikan empat bungkus barang mencurigakan di dalam makanan jenis orek tempe.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB saat DM datang ke Lapas Jambi untuk menjenguk salah satu warga binaan. Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas pengamanan berinisial D menemukan bungkusan mencurigakan yang kemudian diduga berisi narkotika.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, Hidayat, memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Jambi atas kesigapan petugas dalam menggagalkan upaya tersebut.
“Kami memberikan apresiasi atas kesigapan dan integritas petugas Lapas Jambi yang telah menggagalkan masuknya barang terlarang. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan dan komitmen petugas tetap berjalan dengan baik,” ujar Hidayat dalam keterangan resminya.
Menindaklanjuti temuan itu, pihak Lapas Kelas IIA Jambi langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hidayat menegaskan, Kemenkumham Jambi akan terus memperkuat sistem pengawasan di seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan melalui penerapan SOP ketat, pengawasan berlapis, dan penggunaan alat deteksi modern untuk mencegah upaya penyelundupan serupa.