1. Mengapresiasi perjuangan negara-negara kunci, termasuk Indonesia, atas terselenggaranya diplomasi intensif seperti Konferensi New York 28–30 Juli 2025, yang menghasilkan Rencana Perdamaian Komprehensif Palestina.

  2. Menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina, termasuk Hamas dan faksi-faksi perlawanan lainnya, merupakan pembelaan diri yang sah sesuai hukum internasional dan syariat Islam.

  3. Mendorong masyarakat internasional meningkatkan tekanan politik, diplomatik, dan media agar Israel memenuhi tuntutan rakyat Palestina.

  4. Menyerukan seluruh bangsa Indonesia memperkuat solidaritas kemanusiaan dan advokasi politik untuk Palestina.

  5. Siap bersinergi dengan Pemerintah RI dalam diplomasi aktif di dunia internasional demi penghentian agresi Israel dan pembebasan Palestina.

  6. Mengajak umat Islam dunia bersatu, menolak normalisasi dengan Israel, dan menjaga kesatuan demi pembebasan Palestina.

  7. Mengusulkan kepada PBB untuk membuat “Palestina Room” di markas besarnya.

  8. Mendesak pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap propaganda dan gerakan pro-Zionis di Indonesia.

  9. Mendesak pemerintah Indonesia membuka komunikasi dengan faksi-faksi perlawanan Palestina guna memperkuat persatuan nasional Palestina dan menggagalkan rencana Israel.