JakartaMajelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah ormas Islam, majelis agama, lembaga filantropi, akademisi, dan lembaga bela Palestina mendeklarasikan sembilan poin seruan dalam peringatan dua tahun Badai Al-Aqsa, yakni serangan masif Israel terhadap Gaza, Palestina.

Deklarasi tersebut dibacakan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, pada Selasa (7/10), bertepatan dengan peringatan dua tahun serangan tersebut. Salah satu poin utama dalam deklarasi tersebut adalah desakan kepada pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap propaganda dan gerakan pro-Zionis di Indonesia.

“Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap semua bentuk propaganda dan gerakan pro-Zionis di Indonesia,” ujar Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, saat membacakan seruan MUI di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain itu, Sudarnoto juga meminta Pemerintah RI membuka komunikasi langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina untuk memperkuat persatuan nasional Palestina dan menggagalkan rencana Israel.

“Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk membuka komunikasi secara langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina untuk memperkuat persatuan nasional Palestina dan menggagalkan rancangan-rancangan Israel,” tambah Sudarnoto.

Deklarasi tersebut dibacakan bersama wakil ormas Islam, lembaga filantropi, akademisi, dan mahasiswa yang hadir dalam kegiatan peringatan di Kantor MUI.

Selain menyerukan sikap tegas terhadap Zionisme, deklarasi itu juga mengusulkan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk “Palestina Room” di markas besarnya untuk memfasilitasi koordinasi menuju kemerdekaan Palestina.

Seruan bersama tersebut juga mengajak bangsa Indonesia dan umat Islam di seluruh dunia untuk menolak normalisasi hubungan dengan Israel serta meninggalkan perpecahan demi pembebasan Palestina dan keselamatan Masjid Al-Aqsa.

Berikut sembilan poin pernyataan sikap bersama MUI dengan sejumlah ormas Islam: