Bogor — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menyiapkan skema ikatan dinas bagi penerima beasiswa agar mereka kembali ke Indonesia dan dapat langsung bekerja di Danantara, BUMN, maupun instansi pemerintah setelah menyelesaikan studi.
Plt Direktur Utama LPDP Sudarto menjelaskan, langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan sumber daya manusia hasil beasiswa agar tidak terserap industri luar negeri.
“Kami ingin alumni LPDP bisa terserap di industri nasional, baik di Danantara, BUMN, maupun kementerian/lembaga. Saat ini kami sedang berdiskusi dengan banyak pihak untuk merealisasikannya,” ujar Sudarto dalam Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/10), dikutip dari Antara.
Menurutnya, LPDP juga tengah menjajaki kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta sejumlah pelaku industri strategis agar lulusan LPDP dapat dimanfaatkan secara optimal di dalam negeri.
“Kami sudah berbicara dengan Kadin dan beberapa BUMN untuk mengintegrasikan lulusan LPDP dalam ekosistem industri. Dengan begitu, dampak beasiswa akan lebih terasa bagi pembangunan nasional,” jelasnya.
Sudarto menegaskan, kebijakan baru ini akan diiringi dengan penyesuaian fokus jurusan agar sejalan dengan kebutuhan industri dan prioritas pembangunan di Indonesia.
“Beasiswa LPDP bukan tiket gratis untuk kuliah di luar negeri. Ini adalah tiket eksklusif untuk berkontribusi dalam pembangunan negeri,” tegasnya.
Kewajiban Pulang dan Kontribusi bagi Negeri
LPDP juga memastikan akan memperkuat aturan yang mewajibkan penerima beasiswa untuk kembali ke Indonesia usai menempuh pendidikan di luar negeri.
“Kami tidak ingin ada lulusan LPDP yang justru bekerja di luar negeri. Mereka harus kembali dan berkontribusi di tanah air,” ujar Sudarto.
Untuk mendukung hal itu, LPDP akan membangun ekosistem talenta nasional yang memudahkan penyerapan alumni ke sektor industri dan lembaga pemerintah.
Kuota Beasiswa 2026 Tetap 4.000 Penerima
Dalam kesempatan yang sama, Sudarto mengungkapkan bahwa target penerima beasiswa LPDP pada 2026 sekitar 4.000 mahasiswa, tidak jauh berbeda dengan tahun ini.
Meski pendaftar mencapai 78 ribu orang, jumlah penerima yang terbatas bukan disebabkan oleh penghematan anggaran di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Isunya bukan efisiensi. Dua tahun terakhir, 2023 dan 2024, kami memang mengirim mahasiswa dalam jumlah besar — sekitar 9.000 di 2023 dan 8.000 di 2024 — untuk mengejar ketertinggalan,” jelasnya.
Bahas Student Loan, Belum Ada Keputusan
Sudarto juga menyinggung pembahasan mengenai student loan atau pinjaman pendidikan, yang sempat menjadi topik kajian pemerintah.
“Waktu saya masih di Kementerian Keuangan, kami sempat mengkaji skema student loan. Banyak aspek yang menarik, tapi hingga kini belum ada progres signifikan,” ungkapnya.
Menurutnya, konsep pinjaman pendidikan tersebut masih perlu kajian mendalam agar tidak membebani mahasiswa dan tetap mendukung perluasan akses pendidikan.