Bogor — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menyiapkan skema ikatan dinas bagi penerima beasiswa agar mereka kembali ke Indonesia dan dapat langsung bekerja di Danantara, BUMN, maupun instansi pemerintah setelah menyelesaikan studi.

Plt Direktur Utama LPDP Sudarto menjelaskan, langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan sumber daya manusia hasil beasiswa agar tidak terserap industri luar negeri.

“Kami ingin alumni LPDP bisa terserap di industri nasional, baik di Danantara, BUMN, maupun kementerian/lembaga. Saat ini kami sedang berdiskusi dengan banyak pihak untuk merealisasikannya,” ujar Sudarto dalam Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/10), dikutip dari Antara.

Menurutnya, LPDP juga tengah menjajaki kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta sejumlah pelaku industri strategis agar lulusan LPDP dapat dimanfaatkan secara optimal di dalam negeri.

“Kami sudah berbicara dengan Kadin dan beberapa BUMN untuk mengintegrasikan lulusan LPDP dalam ekosistem industri. Dengan begitu, dampak beasiswa akan lebih terasa bagi pembangunan nasional,” jelasnya.

Sudarto menegaskan, kebijakan baru ini akan diiringi dengan penyesuaian fokus jurusan agar sejalan dengan kebutuhan industri dan prioritas pembangunan di Indonesia.

“Beasiswa LPDP bukan tiket gratis untuk kuliah di luar negeri. Ini adalah tiket eksklusif untuk berkontribusi dalam pembangunan negeri,” tegasnya.

Kewajiban Pulang dan Kontribusi bagi Negeri

LPDP juga memastikan akan memperkuat aturan yang mewajibkan penerima beasiswa untuk kembali ke Indonesia usai menempuh pendidikan di luar negeri.

“Kami tidak ingin ada lulusan LPDP yang justru bekerja di luar negeri. Mereka harus kembali dan berkontribusi di tanah air,” ujar Sudarto.

Untuk mendukung hal itu, LPDP akan membangun ekosistem talenta nasional yang memudahkan penyerapan alumni ke sektor industri dan lembaga pemerintah.