Kini publik menunggu keberanian Kadis PMD Gorut untuk membuka data penggunaan anggaran Bimtek BKAD, bukan menutupinya dengan laporan pidana.

Karena dalam demokrasi, pejabat tidak diukur dari seberapa banyak ia melapor, tetapi dari seberapa besar ia berani diaudit.

Apalagi, pemeriksaan Kejaksaan terhadap Kadis PMD bukan isapan jempol. Sumber internal menyebutkan adanya dokumen dan komunikasi digital dalam handphone dinas yang disita, yang diduga kuat terkait dengan transaksi anggaran Bimtek BKAD.

Jangan Bisu di Depan Kebenaran

Gorontalo Utara membutuhkan pejabat yang siap dikritik dan diperiksa, bukan pejabat yang bersembunyi di balik seragam.

Jika Kadis PMD merasa terhina karena disebut “papancuri”, maka cara terbaik untuk membantahnya adalah dengan membuka transparansi anggaran, bukan menutup mulut rakyat.

Demokrasi tidak akan tumbuh dari laporan polisi, tapi dari keberanian pejabat menghadapi cermin kebenaran. Dan hari ini, cermin itu sedang diarahkan kepada Dinas PMD Gorontalo Utara tepat di tangan hukum dan mata publik. (*)