Jakarta — Kelompok pejuang Palestina, Hamas, pada Jumat (3/10) menyatakan persetujuannya untuk membebaskan seluruh sandera Israel, baik yang masih hidup maupun jenazah, sesuai dengan kerangka gencatan senjata yang diajukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Hamas juga menegaskan kesiapan untuk segera memasuki negosiasi yang dimediasi guna membahas rincian lebih lanjut dari kesepakatan tersebut.
Dalam pernyataan resmi pada Jumat (3/10) malam waktu setempat, Hamas menegaskan persetujuan mereka untuk membebaskan “semua tawanan pendudukan, baik yang masih hidup maupun jenazah, sesuai kerangka pertukaran yang termasuk dalam proposal Presiden Trump.”
Selain itu, Hamas menyampaikan apresiasi atas upaya negara-negara Arab, Islam, serta internasional, termasuk peran aktif Presiden AS Donald Trump.
Detail Proposal Gencatan Senjata
Hamas menyebut masih perlu ada pembahasan teknis lanjutan, termasuk kemungkinan penyerahan administrasi Gaza kepada badan Palestina independen yang beranggotakan tokoh-tokoh otoritas non-partisan.
Sebelumnya, Trump memberikan batas waktu hingga Minggu (5/10) bagi Hamas untuk merespons proposalnya yang telah didukung sejumlah negara Arab.
Proposal 20 poin yang diumumkan Trump bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih pada Senin (29/9) mencakup beberapa hal utama, di antaranya:
-
Gencatan senjata segera.
-
Pembebasan semua sandera.
-
Perlucutan senjata Hamas.
-
Jaminan tidak ada warga Gaza yang dipaksa meninggalkan wilayahnya.
-
Pembentukan “panel perdamaian” sebagai badan pemerintahan, dengan Sir Tony Blair sebagai salah satu anggota.
Jalan Menuju Negosiasi Baru
Keputusan Hamas untuk menerima kerangka kerja utama dalam proposal ini membuka peluang dimulainya kembali negosiasi dengan tujuan mengimplementasikan kesepakatan yang dinilai kompleks namun bersejarah bagi konflik Israel-Palestina.