“Perjuangan petani ini bukan sekadar soal tanah, tapi soal Hak Asasi Manusia, terlebih kepada rakyat yang hak-nya dirampas. Negara melalui Pemda dan OPD terkait seharusnya hadir membela rakyat, bukan membiarkan perusahaan merampas hak-hak mereka. GMNI Jambi bersama Kelompok Tani Mandiri akan terus berjuang hingga hak rakyat dikembalikan. Kami ingin melihat keberpihakan nyata dari pemerintah dalam memberantas mafia tanah di Tanjung Jabung Barat.”

Ludwig juga menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai dan konstitusional, dengan melibatkan sekitar 500 peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat petani.

Wiranto B. Manalu selaku Tim Pendamping tegas menyampaikan bahwa konflik antara Kelompok Tani Mandiri dengan PT.TML jangan sampai berlarut-larut di ambang kebingungan dalam bersikap oleh Pemda Tanjung Jabung Barat.

“Selama 30 tahun rakyat Purwodadi menanti keadilan, namun yang datang justru intimidasi dan pembiaran. Pemerintah daerah tidak boleh terus menutup mata. Inventarisasi yang sudah dilakukan oleh Disbunak adalah bukti sah bahwa lahan tersebut milik rakyat. Kini saatnya pemerintah menindak tegas PT. TML dan mengembalikan hak petani yang sah.”

Wiranto juga menegaskan bahwa langkah hukum dan advokasi akan terus ditempuh apabila pemerintah dan aparat tidak segera mengambil tindakan nyata.