Setelah adanya komunikasi antara Pemda Provinsi dan Daerah, maka terciptalah forum diskusi publik yang dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Walikota Jambi Dr. Maulana, perwakilan PT SAS beserta perwakilan masyarakat aur kenali, masyarakat mendalo darat, dan masyarakat penyengat rendah pada (16/9/2025) untuk mencari win-win solution akan peristiwa yang terjadi yakni Gubernur Jambi secara lugas mengatakan bahwa aktivitas PT SAS untuk sementara waktu dihentikan aktivitasnya.

Didalam forum diskusi, masyarakat yang menjadi perwakilan tidak menghendaki keputusan Gubernur yang pada akhirnya menimbulkan kekecewaan yang mendalam bagi masyarakat yang terdampak karena hanya menutup sementara dan tidak menutup secara permanen.

Tidak berselang lama, tiga minggu semenjak gubernur menyampaikan keputusan untuk pemberhentian sementara aktivitas PT SAS pada (16/9/2025) pihak PT SAS sudah kembali memulai aktivitas perusahaan yang sebelumnya diberhentikan oleh pemerintah daerah. Lantas kabar mencuat ke publik dan pemerintah daerah yang dalam hal ini Gubernur, DPRD, dan Walikota Jambi telah mengingkari apa yang telah diputuskan pada forum diskusi pada (16/9/2025) yang lalu.