Didalam forum diskusi, masyarakat yang menjadi perwakilan tidak menghendaki keputusan Gubernur yang pada akhirnya menimbulkan kekecewaan yang mendalam bagi masyarakat yang terdampak karena hanya menutup sementara dan tidak menutup secara permanen.
Tidak berselang lama, tiga minggu semenjak gubernur menyampaikan keputusan untuk pemberhentian sementara aktivitas PT SAS pada (16/9/2025) pihak PT SAS sudah kembali memulai aktivitas perusahaan yang sebelumnya diberhentikan oleh pemerintah daerah. Lantas kabar mencuat ke publik dan pemerintah daerah yang dalam hal ini Gubernur, DPRD, dan Walikota Jambi telah mengingkari apa yang telah diputuskan pada forum diskusi pada (16/9/2025) yang lalu.
Ditengah peristiwa yang terjadi, GMKI Cabang Jambi juga menaruh peran bagaimana supaya permasalahan ini dapat sesegera mungkin diselesaikan dengan keputusan akhir yang berpihak pada masyarakat yang terdampak. Pada kesempatan audiensi antara Cipayung Jambi yang terdiri dari GMKI, GMNI, PMKRI, dan PMII Provinsi Jambi bersama Ketua, Wakil Ketua I,II,III DPRD Provinsi Jambi, beserta Pimpinan Fraksi Partai Politik Provinsi Jambi pada (18/09/2025) yang berlokasi di Ruang Badan Anggaran Provinsi Jambi.
Perwakilan BPC yang dalam hal ini diwakili Rijal Bahri Lumban Gaol Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Jambi turut menyampaikan tuntutan dan menyuarakan akan penyelesaian konflik antara masyarakat Aur Kenali dengan PT SAS yang tidak hanya menjadikan mediasi sebagai cara untuk meredam dan memperlama proses penutupan aktivitas PT SAS dikawasan daerah konflik. Lantas seruan tersebut disambut baik oleh pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama jajarannya.

