Jakarta – Aliansi Suara Rakyat Jambi kembali menegaskan keseriusannya dalam menyuarakan kepentingan masyarakat Jambi di hadapan para legislator nasional. Dalam forum resmi yang diselenggarakan oleh Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, perwakilan aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan yang terangkum dalam dokumen bertajuk “Manifesto Rakyat Jambi.” Forum tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BAM, Ahmad Heryawan, serta dihadiri oleh anggota DPR RI dari Dapil Jambi seperti A. Bakri, dan Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian aksi massa sebelumnya, termasuk unjuk rasa damai pada 12 September 2025 dan aksi lanjutan pada 17 September 2025 di kantor DPRD Provinsi Jambi. Aksi-aksi tersebut melibatkan masyarakat sipil, mahasiswa, pemuda, serta organisasi kemasyarakatan yang menyerukan keadilan, transparansi, dan keberpihakan negara terhadap rakyat.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah carut-marutnya pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP) yang dituding merusak lingkungan hidup. Aliansi menjadikan kasus PT SAS sebagai contoh lemahnya pengawasan pemerintah terhadap praktik pertambangan yang dinilai merugikan ekosistem. Selain itu, permasalahan 5.500 sertifikat tanah warga Kota Jambi yang kini masuk dalam zona merah Pertamina juga menjadi sorotan. Aliansi menilai hal ini menciptakan ketidakjelasan hukum dan keresahan sosial, serta mendesak agar negara menjamin hak kepemilikan tanah masyarakat secara pasti.
Dalam forum tersebut, aliansi juga menegaskan dukungannya terhadap Tuntutan Nasional 17 + 8 yang hingga kini belum sepenuhnya direspons. Mereka menuntut DPR RI segera menyelesaikan seluruh butir tuntutan tersebut demi menjaga kepercayaan rakyat.