Jambi – Aksi bongkar muat BBM ilegal di kawasan Simpang 4 Ness, Kec Jaluko, Muarajambi beberapa waktu lalu kini memasuki babak baru. Peristiwa tersebut kini ditangani Sub Dit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.
Kasubdit Tipidter Polda Jambi, Kompol Hadi Handoko membenarkan hal tersebut. Menurut Kompol Hadi, tak lama setelah pihaknya menerima informasi tersebut, tim langsung terjun ke lapangan. Namun 2 truk PS serta 4 pekerja yang sedang bongkar muat BBM ilegal tersebut sudah tidak berada di TKP.
“Setelah kami cek ke tkp, truk tersebut tidak ada di lokasi. Kami masih mendalami informasi lebih lanjut,” kata Kompol Hadi Handoko, Senin kemarin 13 Oktober 2025.
Kasubdit Tipidter Polda Jambi tersebut pun menegaskan, apabila ditemukan bukti yang bersesuaian pihaknya bakal menindaklanjuti untuk pengungkapan kasus.
Sebelumnya, satu unit truk PS dengan plat nomor BA 8782 BU yang bermuatan BBM ilegal mengalami kerusakan (patah as) di Simpang 4 Nes, tak jauh dari SPBU Simpang Sungai Duren. Sejumlah sopir lantas terpantau memindahkan muatan BBM tersebut pada truk PS dengan Nopol BK 9871 YM, pada Senin dini hari 6 Oktober 2025.
Tampak di lokasi 4 orang sedang memindahkan muatan BBM Ilegal dari truk Canter PS yang sedang patah As tersebut pada truk yang kemudian datang. Ketika ditanyakan oleh tim, soal aksi mereka. Salah satu sopir yang sedang memperbaiki truk mengaku bahwa BBM ilegal tersebut merupakan minyak bayat milik taukenya yang bernama Hasibuan.
“(Punya) Zuplan, bang. Gudangnya di Bagan Pete,” ujarnya.