Sorotan Lain: Dugaan Penggelapan Saham Mintarsih di Bluebird Taxi

Isu mengenai Mintarsih Abdul Latief, psikiater Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sekaligus pemegang saham Bluebird, turut mencuat. Dalam rilisnya, Mintarsih menuding adanya penggelapan saham yang dilakukan oleh pihak internal Bluebird Taxi sejak tahun 1990-an.

Ia menjelaskan lima langkah yang menurutnya menggambarkan proses penggelapan saham miliknya di PT Bluebird Taxi sebesar lebih dari 21%. Dugaan ini melibatkan sejumlah nama besar seperti Purnomo Prawiro, Chandra, serta beberapa anggota keluarga mereka.

Mintarsih mengklaim bahwa kepemilikan sahamnya di CV Lestiani, yang memiliki 45% saham di PT Bluebird Taxi, secara ilegal dihapus melalui berbagai manipulasi akta dan pelanggaran hukum. Ia juga mengaku sempat disekap dan mendapat intimidasi selama proses RUPS Luar Biasa pada 2015.

Kasus ini disebut belum tuntas hingga kini dan kembali menjadi sorotan publik setelah unggahan Danang DA memicu reaksi luas terhadap Bluebird Group.