Proses Pemeriksaan dan Dorongan Restorative Justice

Saat ini, proses pemeriksaan oleh penyidik masih berlangsung. Yusril mendorong Polda Metro Jaya untuk segera menyelesaikan proses hukum tersebut, baik melalui jalur pengadilan maupun opsi restorative justice, jika memungkinkan.

“Kalau memang berkasnya sudah lengkap dan restorative justice tidak dimaui oleh pihak-pihak yang terlibat, maka jangan lama-lama ditahan. Segera limpahkan ke pengadilan agar proses berjalan cepat tanpa membuang waktu,” katanya.

Yusril juga mengingatkan bahwa penahanan yang terlalu lama tidak baik bagi tersangka.

Sikap Presiden Prabowo Soal Aksi Unjuk Rasa

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa aspirasi murni masyarakat harus dihormati. Ia menegaskan bahwa hak untuk berkumpul secara damai wajib dilindungi oleh negara.

Namun, Prabowo juga mengingatkan adanya indikasi aksi yang mengarah pada makar dan terorisme.

“Bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8).

Prabowo menyebut telah menginstruksikan Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap tindakan anarkistis seperti perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah, dan pengrusakan sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” tutup Prabowo.