Denpasar — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, resmi membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar, Bali, guna menampung sampah yang terbawa banjir besar.
Hanif mencatat ada lebih dari 210 ton sampah yang diangkut usai banjir melanda sejumlah wilayah di Pulau Dewata.
“Untuk menangani sampah spesifik ini diatur dalam peraturan pemerintah. Karena bencana, kami memerintahkan gubernur untuk menampungnya di TPA Suwung,” ujar Hanif dalam jumpa pers usai rapat penanganan banjir di Denpasar, Sabtu (13/9) malam.
Hanif memberi batas waktu satu bulan untuk penanganan sampah bencana ini. Ia menegaskan semua jenis sampah yang terbawa banjir, baik organik maupun anorganik, bisa langsung masuk ke TPA Suwung tanpa pemilahan.
“Karena kondisinya sangat darurat. Tugas kami adalah mengambil sikap tegas. Presiden juga meminta agar perizinan pembangunan waste to energy segera diselesaikan,” tambahnya.
Status TPA Suwung Sebelumnya
TPA Regional Sarbagita Suwung sebenarnya sudah ditutup bertahap sejak 1 Agustus 2025 dan direncanakan tutup permanen pada Desember 2025. Sesuai aturan, TPA ini tidak lagi menerima sampah organik, hanya anorganik dan residu.
Penutupan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor: B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH tanggal 23 Juli 2025, sebagai tindak lanjut keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 921/2025.
Namun, karena kondisi darurat banjir, Gubernur Bali Wayan Koster mendapat instruksi untuk kembali memanfaatkan TPA Suwung sebagai solusi darurat.
Korban Banjir Bali
Banjir yang terjadi pada Rabu, 10 September 2025, menelan sedikitnya 17 korban jiwa, sementara 5 orang masih dalam pencarian.
-
11 orang meninggal di Kota Denpasar
-
3 orang di Kabupaten Gianyar
-
2 orang di Kabupaten Jembrana
-
1 orang di Kabupaten Badung