-
Freelance sesuai keahlian,
-
Menjadi driver ojek online,
-
Membuka jasa titip (jastip),
-
Bisnis kecil-kecilan secara online.
Dana Darurat Minimal 3 Kali Pengeluaran
Head of Advisory & Financial Planner Finansialku, Shierly, menekankan bahwa pekerja UMR harus punya dana darurat minimal 3 kali pengeluaran bulanan, lalu ditingkatkan ke 6–12 kali.
Ia menyarankan menyisihkan minimal 5% gaji untuk dana darurat, dipisahkan sejak awal gajian atau dengan sistem mingguan Rp50–100 ribu. Aset penempatan bisa berupa tabungan konvensional, digital, deposito, reksa dana pasar uang, atau emas.
Bagi pasangan suami-istri, Shierly menyarankan memiliki lebih dari satu sumber penghasilan, baik dengan sama-sama bekerja atau menjalankan usaha sampingan. Aset yang bisa disewakan juga dapat dijadikan sumber pemasukan tambahan.
“Sambil berusaha meningkatkan penghasilan, kejar promosi atau pindah perusahaan. Jangan lupa buat anggaran dan catat pengeluaran, terutama yang variabel,” pungkasnya.