Jambi – Aktivitas stockpile/pelabuhan pasir milik inisial M di RT 03, Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura, disidak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Sidak dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang mengaku resah dengan kegiatan bongkar muat pasir menggunakan alat berat excavator 25 ton.
Rombongan DLH dipimpin M. Fauzi, S.Hut, M.Si, Kepala Bidang Penataan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kota Jambi. Fauzi menyatakan sidak dilakukan untuk memeriksa langsung kondisi lapangan dan memastikan legalitas operasional.
“Kami turun menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Ada laporan getaran keras dari alat berat yang menyebabkan rumah warga retak, kebisingan, polusi asap, debu pasir, hingga jam operasional yang melebihi ketentuan,” ujar Fauzi di lokasi.
Keluhan warga yang dihimpun DLH antara lain:
- Kerusakan rumah – Dinding rumah Ahmad Firdaus, yang berdampingan dengan stockpile, dilaporkan retak akibat getaran excavator.
- Trauma anak-anak – Dua anak kecil di rumah tersebut mengalami ketakutan saat alat berat beroperasi.
- Kebisingan dan polusi – Suara mesin dan truk pengangkut pasir menimbulkan gangguan istirahat dan kesehatan.
- Jam operasi tak wajar – Aktivitas disebut berlangsung hingga larut malam dan hari libur.
- Debu dan pencemaran – Pasir yang tercecer di jalan menimbulkan debu pekat dan bau tak sedap saat angin kencang.
DLH Kota Jambi juga memeriksa dokumen perizinan pengelola. “Izin diterbitkan DLH Provinsi Jambi. Kami akan laporkan temuan dan rekomendasi ke pihak pemberi izin,” tegas Fauzi.