Bongbong Bentuk Badan Independen

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Bongbong menyatakan akan membentuk badan independen guna menyelidiki dugaan korupsi proyek banjir.

Staf kantor komunikasi presiden, Claire Castro, mengatakan Bongbong sedang merampungkan perintah eksekutif untuk membentuk komisi tersebut.

“Apa yang diinginkan Presiden adalah komisi independen yang diberi kekuatan dan wewenang penuh sehingga bisa menjalankan mandatnya secara optimal,” ujarnya, dikutip dari Inquirer.

Komisi independen itu nantinya memiliki kewenangan untuk memanggil pihak terkait, meminta dokumen, hingga menyita bukti fisik. Individu yang menolak panggilan bisa didakwa penghinaan tidak langsung dengan ancaman hukuman hingga enam bulan penjara.