Jakarta – Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, memastikan tidak akan melaporkan pelaku penjarahan ke polisi setelah sebagian barang miliknya dikembalikan secara sukarela.
Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Win, menyebut keluarga Sahroni menghargai iktikad baik warga yang mengembalikan barang-barang tersebut.
“Pihak keluarga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang, baik melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada pihak keluarga,” kata Win dikutip dari Detik.
Kronologi Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni
Rumah Sahroni digeruduk massa pada Sabtu (30/8). Aksi itu berujung pada perusakan sekaligus penjarahan sejumlah barang berharga milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut.
Barang yang dijarah antara lain:
-
Jam tangan merek Richard Mille,
-
Beberapa tas mewah branded,
-
Patung Iron Man koleksi pribadi.
Kasus ini kini ditangani Polda Metro Jaya setelah sebelumnya dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi Masih Selidiki
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, mengatakan kepolisian tetap memproses kasus tersebut. Polisi juga memfasilitasi masyarakat yang secara sukarela mengembalikan barang-barang hasil penjarahan.
“Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh masyarakat saat kejadian di rumahnya,” ujar Maryati.