Pandangan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri

Kepala Bidang Kelautan, Konservasi, dan Pengawasan DKP Provinsi Kepri, R Taufik Zulfikar, mengungkapkan bahwa wilayah Kepri memiliki 2.408 pulau kecil dan sangat kecil, baik berpenghuni maupun tidak.

Menurutnya, aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil bisa memberi potensi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu juga berkaitan dengan aturan KKP dan Kementerian ESDM.

“Ada dua undang-undang yang jadi rujukan. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 yang dikelola KKP soal pulau-pulau kecil, dan Undang-Undang Minerba soal pertambangan. Jadi kalau ada aktivitas di pulau kecil yang punya potensi tambang, aturan memang banyak dan harus disinkronkan,” jelas Taufik.