Makassar – Sebanyak lima orang diamankan oleh pihak kepolisian saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (1/9). Para demonstran tersebut diamankan lantaran berusaha membakar ban bekas di tengah Jalan Ahmad Yani.

“Ada empat atau lima orang, massa biasa,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana.

Arya menjelaskan bahwa para demonstran hendak membakar ban bekas di jalan, tepat di depan kantor Polrestabes Makassar. Meskipun telah diberikan imbauan agar tidak melakukan pembakaran, mereka tetap bersikeras.

“Tadi melakukan pembakaran ban dekat di jalan, kemudian diimbau tidak mau, sehingga kami amankan,” jelasnya.

Mahasiswa yang diamankan tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Arya menyatakan bahwa apabila tidak ditemukan pelanggaran pidana, mereka akan segera dipulangkan.

“Sebenarnya diamankan saja, ditanyai, tapi sudah dipulangkan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi Kota Makassar secara keseluruhan masih tetap kondusif, meskipun ada beberapa aksi unjuk rasa yang berlangsung dari siang hingga sore hari.

“Secara keseluruhan kondusif,” tegas Arya.

Penangkapan di Pangkep

Di lokasi berbeda, tepatnya di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, polisi juga mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor Polres Pangkep.

“Iya, ada,” kata Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, Senin (1/9).

Imran mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pria yang diamankan tersebut diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMA.

“Masih sementara diperiksa, tapi dia pelajar SMA,” ujarnya.

Setelah aksi unjuk rasa di depan Polres Pangkep, ratusan mahasiswa melanjutkan aksi mereka ke kantor DPRD Pangkep untuk menyampaikan aspirasi. Sejumlah anggota dewan menerima massa aksi dan berdialog langsung.

“Alhamdulillah aman dan tertib. Bapak Kapolres Pangkep, Dandim, dan Ketua DPRD beserta anggotanya rela duduk di halaman kantor DPRD bersama para adik-adik mahasiswa yang berdemo,” ujar Imran.