Jambi – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jambi Sanctus Agustinus menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas lemahnya respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap berbagai persoalan rakyat serta dugaan intimidasi oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi yang menyuarakan kebenaran dan keadilan, Senin (1/9/2025).
Ketua Presidium Ivan Giorgio Sarogdok dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMKRI Cabang Jambi periode 2025-2026 menilai bahwa DPRD saat ini telah gagal menjalankan fungsi representatifnya sebagai perpanjangan tangan rakyat. Banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat sipil dan mahasiswa, terutama terkait isu-isu saat ini yang memanas tetapi tidak mendapat tindak lanjut yang serius.
Ia juga mengungkapkan, tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian saat pengamanan aksi menunjukkan kemunduran dalam menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
“Kami menyoroti adanya pola pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil, yang seharusnya menjadi alarm bagi kita semua bahwa demokrasi berada dalam ancaman”, ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, PMKRI Cabang Jambi menyatakan sikap:
-Mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk segera membuka ruang dialog untuk menampung aspirasi-aspirasi dari setiap elemen masyarakat maupun dari mahasiswa dan bertanggung jawab atas mandat yang dipercayakan dari masyarakat untuk menjadi perwakilan rakyat.
-Menuntut Polri, untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan tindakan represif terhadap massa aksi dan memastikan pengamanan aksi dilakukan sesuai prinsip HAM dan standar profesionalisme.