Jakarta – Gelombang demonstrasi pada 25–31 Agustus lalu yang digelar koalisi sipil, mahasiswa, buruh, hingga sejumlah influencer terus memberi tekanan kepada pemerintah dan DPR. Aksi lanjutan kembali digelar Kamis (4/9) di tiga titik berbeda secara bersamaan, yakni di kawasan Patung Kuda, gerbang utama DPR oleh BEM SI, serta Gerbang Pancasila DPR oleh sejumlah publik figur.

Beberapa tokoh publik yang hadir menyerahkan tuntutan 17+8 poin di antaranya Jerome Polin, Ferry Irwandi, Andovi Da Lopez, Jovial Da Lopez, Fathia Izzati, Andhita F. Utami (Afu), hingga Jeremy Owen.

Meski berbeda rumusan, sebagian besar tuntutan aksi menyoroti hal yang sama, seperti reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta investigasi kerusuhan aparat selama aksi akhir Agustus.

Massa aksi juga memberi dua tenggat waktu:

  • Jangka pendek: paling lambat 5 September 2025.

  • Jangka panjang: hingga Agustus 2026.

Respons DPR

  1. Rapat Internal 8 Fraksi
    Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi. Hasil rapat menyepakati dua poin awal reformasi DPR: penghentian tunjangan perumahan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri.

  2. Pembebasan Pedemo
    Anggota DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian agar pedemo yang murni aksi damai bisa dibebaskan.

  3. RUU Perampasan Aset Belum Dibahas
    Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid menyebut rapat internal belum menyinggung RUU Perampasan Aset. Fokus rapat masih pada transformasi DPR.

Respons Pemerintah

Wiranto, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, menegaskan Presiden Prabowo Subianto sudah mendengar seluruh tuntutan masyarakat. Namun ia menekankan tidak semua bisa dipenuhi sekaligus.

“Tentunya tidak serentak semua dipenuhi. Kalau semua permintaan dipenuhi juga repot. Oleh karena itu, tentu kita menyerahkan saja kepada Presiden,” kata Wiranto.