Implikasi bagi Indonesia
Dengan paradigma pariwisata berkelanjutan yang condong pada orientasi pasar, maka konsekuensinya adalah pengadopsian konsep competitiveness sebagaimana diperkenalkan World Economic Forum. Indeks ini mencakup empat subindeks, 14 pilar, dan 90 indikator.
Akhirnya, paradigma “baru” pariwisata berkelanjutan inilah yang seharusnya menjadi dasar pemikiran pemerintah (Kemenparekraf) untuk diterjemahkan dalam empat pilar pembangunan kepariwisataan sesuai amanat UU Kepariwisataan Pasal 7, yaitu:
-
Industri pariwisata.
-
Destinasi pariwisata.
-
Pemasaran.
-
Kelembagaan kepariwisataan.
Tentang Penulis:
-
Alumnus Dept. Hospitality & Tourism, University of Wisconsin, USA.
-
Direktur Jenderal Pemasaran Pariwisata, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI (2002–2009).
-
Tenaga Ahli Gubernur Jambi.


