Komnas HAM Beri Catatan
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai menegaskan bahwa tuduhan makar ala Prabowo perlu diproses dengan hati-hati. Ia mengingatkan, jangan sampai isu makar menghalangi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“Kalau memang ada tuduhan makar, tentu harus diinvestigasi dan diselidiki secara serius. Tapi kami berharap jangan sampai isu ini justru menghambat masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya secara damai,” kata Abdul Haris di Jakarta, Selasa (2/9).
Abdul Haris juga meminta pemerintah di semua tingkatan membuka ruang dialog dengan publik untuk mencegah terjadinya bentrokan.
“Misalnya kepala daerah menerima langsung mereka yang ingin menyampaikan pendapat, sehingga tidak berujung anarki atau kekerasan,” ujarnya.
Prabowo Singgung Isu Makar
Sebelumnya, dalam pidatonya di Istana Negara pada Minggu (31/8), Presiden Prabowo menyinggung adanya gejala tindakan melawan hukum yang bahkan mengarah pada makar dan terorisme di balik gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.



