-
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) – Rp55 triliun
-
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) – Rp55 triliun
-
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Rp55 triliun
-
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) – Rp25 triliun
-
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) – Rp10 triliun
Purbaya juga menegaskan penempatan dana tersebut tetap memberikan bunga bagi pemerintah, yaitu sebesar 80,476 persen dari BI Rate.
“Ini sama dengan bunga yang kita dapat kalau taruh di BI. Jadi pemerintah enggak rugi. Perbankan pun untung karena bunganya sedikit lebih rendah dibandingkan bunga pasar,” tegasnya.
Dana yang dialihkan pemerintah merupakan sisa anggaran lebih (SAL) dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang sebelumnya mengendap di BI. Jumlah total dana mengendap tersebut berkisar antara Rp425 triliun hingga Rp440 triliun.
Dengan mengalihkan Rp200 triliun ke perbankan, pemerintah berharap kredit perbankan tumbuh lebih cepat sehingga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.



