Jambi – Kasus dugaan korupsi dan nepotisme bernilai miliaran rupiah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, kembali mencuat ke permukaan setelah Tim Independent Untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Jambi pada Kamis, 18 September 2025.

Direktur TINDAK, Wiranto B Manalu dalam orasinya mengungkap borok persekongkolan Kabid Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma dan Rusmin selaku kontraktor yang diduga mengatasnamakan Bupati Tebo dalam menggarap puluhan paket pekerjaan pada Disdikbud Tebo TA 2025 bernilai kurang lebih Rp 20 miliar.

Padahal menurut Wiranto, pengadaan sejumlah paket pekerjaan pada Disdikbud Tebo harusnya sudah mulai berlangsung pada Mei 2025. Namun baru bulan September 2025 terlaksana. Berdasarkan investigasi Tim TINDAK, Wiranto mengungkap bahwa terdapat indikasi persekongkolan dalam pengaturan sejumlah paket proyek antara dua ‘pemain’ tersebut.

Hal tersebut terkonfirmasi dengan adanya paket pekerjaan konstruksi senilai Rp 200 juta, yang kemudian dikerjakan oleh badan usaha dari daerah Sulawesi Tengah yakni
Bangkep Pandawa Putra MBS. Hal itu pun dinilai tidak melihat aspek memajukan pelaku ekonomi lokal.

“Apa urgensinya pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh pelaku usaha lokal tapi malah diserahkan ke orang jauh. Pokoknya, kita meminta Kejati Jambi untuk memanggil Rahman dan Rusmin. Karena berdasarkan hasil investigasi kita, ada banyak temuan kejanggalan atas paket-paket di Disdikbud Tebo ini. Banyak permasalahan,” ujar Wiranto B Manalu.

Salah satunya paket pengadaan mebel fiktif 3 tahun anggaran mulai dari 2018 sampai 2020 yang harusnya diterima oleh sejumlah sekolah penerima manfaat, namun faktanya malah tidak disalurkan, hal ini terjadi saat Rahman masih menjabat sebagai PPTK pada Disdikbud Tebo.

Tak berhenti di situ, ada pula dugaan SPJ Fiktif dan anggaran pemeliharaan gedung dan kendaraan dinas TA 2023 senilai Rp 500 juta, sewaktu Rahman menjabat Bendahara Pengeluaran Disdikbud Tebo.

“Panggil dan periksa 2 orang ini. Karena bukan apa, ini dana untuk pendidikan yang dipermainkan,” ujarnya.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya menyampaikan bahwa laporan dari TINDAK diterima oleh pihaknya dan bakal segera ditindaklanjuti. “Kami menerima dan akan diteruskan ke pimpinan untuk diperiksa,” kata Noly.

Dia pun tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak terkait. Untuk dimintai keterangan. (*)