• Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB

  • Widi Hartoto (WH), PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB

  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri

  • Suhendrik (SUH), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress

  • Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama

KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp222 miliar.

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus Bank BJB. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Namun hingga Jumat (5/9), tercatat sudah 179 hari Ridwan Kamil belum dipanggil KPK setelah penggeledahan tersebut.