Teori stakeholder theory dari Freeman (1984) juga relevan di sini. Freeman menegaskan bahwa pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang mampu melibatkan semua pemangku kepentingan, pemerintah, swasta, masyarakat, dan bahkan akademisi. Jika semua pihak merasa dilibatkan dan mendapatkan manfaat, maka pembangunan akan berkelanjutan. Dalam konteks Danau Sipin, teori ini berarti bahwa keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak wisatawan yang datang, tetapi sejauh mana masyarakat Jambi merasa memiliki dan mendapatkan keuntungan dari pengembangan wisata tersebut.

Mari kita bayangkan suasana di tahun 2030. Saat Senja Tiba Di Danau Sipin, Langit Berwarna Jingga Keemasan, Air Danau Berkilau Memantulkan Cahaya Lampu Kota. Di tepian, keluarga-keluarga menikmati sore dengan tertawa riang, anak-anak bermain di jalur pedestrian, sementara para wisatawan asing naik perahu wisata sambil menikmati musik tradisional Jambi yang dimainkan di panggung terapung. Pedagang kecil tersenyum bahagia karena dagangannya laris, dan masyarakat sekitar merasakan betul bahwa danau ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik mereka semua. Di saat yang sama, pemerintah kota dan provinsi merasa bangga karena kolaborasi mereka berhasil menciptakan sejarah baru bagi Jambi. Semua gambaran itu bukanlah mimpi kosong. Ia bisa menjadi kenyataan jika kolaborasi tetap dijaga, jika komitmen terus dijalankan, dan jika masyarakat bersama pemerintah serta investor berjalan dalam satu langkah. Danau Sipin bukan hanya sekadar air yang tenang, melainkan cermin masa depan Jambi. Masa depan yang lebih cerah, lebih sejahtera, dan lebih membanggakan.