Dalam kajian pariwisata modern, keberhasilan pengembangan sebuah destinasi sangat ditentukan oleh prinsip pariwisata berkelanjutan. Menurut Swarbrooke (1999), “pariwisata berkelanjutan adalah pengelolaan destinasi yang memperhatikan tiga aspek utama: ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan”. Artinya, pengembangan wisata Danau Sipin tidak boleh hanya menekankan keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian danau serta memastikan keterlibatan masyarakat lokal. Hal ini sejalan dengan pendapat Hall (2000) yang menegaskan bahwa “pariwisata berkelanjutan harus memberi manfaat jangka panjang bagi generasi sekarang dan mendatang, bukan sekadar pencapaian sesaat”.
Karena itu, masuknya Danau Sipin ke dalam RPJMD Kota Jambi dan Provinsi Jambi merupakan langkah strategis. RPJMD berfungsi sebagai pedoman pembangunan daerah selama lima tahun, sehingga memastikan setiap program dan anggaran memiliki arah yang jelas. Dengan begitu, revitalisasi dan pengembangan wisata air di Danau Sipin tidak lagi sekadar wacana, tetapi menjadi prioritas resmi dalam pembangunan daerah. Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar serius menjadikan Danau Sipin sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, yang sesuai dengan konsep community-based tourism di mana masyarakat lokal menjadi pelaku utama sekaligus penerima manfaat (Timothy, 2002). Namun demikian, untuk menghadirkan kawasan wisata dengan standar modern dan berdaya saing internasional, dibutuhkan investasi besar. Kehadiran investor asing menjadi salah satu solusi. Investor membawa modal dan teknologi, sementara masyarakat lokal menyediakan kearifan budaya dan keramahan yang menjadi daya tarik utama. Agar kolaborasi ini adil, model kerja sama yang ideal adalah public-private partnership yang melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam satu ekosistem pembangunan. Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh tidak hanya dinikmati oleh pemodal besar, tetapi juga mengalir ke pedagang kecil, pengrajin, dan pelaku seni di sekitar danau.



