Penyidik Polres Metro Jakarta Timur dijadwalkan memanggil IDI pada 29 September 2025 untuk dimintai keterangan. Sementara pemilik klinik, Y, menolak memberikan komentar saat dihubungi.

“Klien saya mengalami penderitaan fisik dan mental. Sebagai perempuan yang menjaga penampilan, kerusakan permanen pada hidungnya menjadi pukulan berat,” kata Jhon.

Kasus dugaan malapraktik ini kini memasuki tahap penyelidikan kepolisian dan menunggu hasil pemeriksaan IDI terhadap dokter SFZ. (*)