Jambi – Gejolak terjadi di tubuh Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Daerah Jambi. Hal ini dipicu oleh berakhirnya masa kepengurusan Pengurus Daerah sejak pertengahan Desember tahun lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).
Salah seorang anggota KBPP Polri yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kepengurusan saat ini sebenarnya sudah berstatus demisioner. Berdasarkan aturan organisasi, seharusnya segera ditunjuk caretaker oleh Pengurus Pusat guna mempersiapkan Musda. Namun, sudah lebih dari sembilan bulan, sinyal pelaksanaan Musda masih belum terlihat.
“Menurut Peraturan Organisasi, kepengurusan dinyatakan demisioner apabila tidak melaksanakan Musyawarah Daerah dalam waktu 6 bulan setelah masa kepengurusan berakhir. Karena statusnya sudah demisioner, maka secepatnya ditunjuk caretaker,” ungkapnya, Kamis 11 September 2025.
Kasus Mandeknya Musda
Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan anggota KBPP Polri Jambi. Sebagian anggota khawatir jika ketidakjelasan sikap dari Pengurus Pusat yang dianggap terlalu lamban mengambil keputusan dapat menimbulkan menurunnya keaktifan organisasi di daerah.
Hal ini juga dapat menjadi celah munculnya dinamika baru akibat adanya tarik-menarik kepentingan internal yang tidak sehat di tubuh organisasi. Jika hal ini berlanjut, dikhawatirkan kepercayaan anggota terhadap organisasi akan semakin menurun.
Potensi Dampak Jika Musda Terus Ditunda
• Stagnasi Organisasi
Kegiatan KBPP Polri Jambi bisa terhenti atau berjalan tanpa legitimasi kuat, karena tidak ada kepengurusan resmi yang sah.