Atas temuan tersebut, Lembaga Tiga Beradik mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional PLTU PT. PPE Semaran, guna mencegah pencemaran lebih lanjut yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (*)