Jika fly ash masuk ke sumber air PDAM, kualitas air akan menurun drastis dan membahayakan masyarakat. Kandungan logam berat dalam air berisiko menimbulkan gangguan sistem pernapasan serta penyakit kronis lainnya. Kondisi ini menuntut adanya penanganan serius, mulai dari pemurnian hingga stabilisasi FABA sebelum dilepaskan ke lingkungan.
Atas temuan tersebut, Lembaga Tiga Beradik mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional PLTU PT. PPE Semaran, guna mencegah pencemaran lebih lanjut yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (*)
Baca Juga:Miris, Niat Berinvestasi Malah Masuk Bui
Halaman



