Jakarta — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) mengutuk keras serangan Israel ke ibu kota Qatar, Doha, pada Selasa (9/9).

“Serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI yang disampaikan melalui akun media sosial X.

Sikap Indonesia sejalan dengan sejumlah negara mayoritas muslim yang juga mengecam tindakan militer Israel tersebut.

Gelombang Kecaman Dunia Islam

Arab Saudi mengecam serangan Israel dengan menyebutnya sebagai “agresi brutal” yang melanggar kedaulatan Qatar. Riyadh memperingatkan adanya “konsekuensi serius” dari tindakan tersebut.

Uni Emirat Arab (UEA) juga menyampaikan solidaritas penuh dengan Qatar. Seorang pejabat senior UEA menyebut serangan Israel sebagai “pengkhianatan” dan menegaskan bahwa keamanan negara-negara Teluk Arab tidak bisa dipisahkan.

Kuwait dan Yordania menilai serangan itu melanggar hukum internasional serta menodai kedaulatan Qatar.

Irak menyebut tindakan Israel sebagai “tindakan pengecut” dan menegaskan dukungan penuh kepada Qatar.

Sementara itu, Liga Arab melalui Sekretaris Jenderal Ahmed Aboul Gheit menuduh Israel sengaja melanggar kedaulatan Qatar dan tidak peduli pada konsekuensi dari “tindakan memalukannya.”

Turki, Pakistan, dan Maladewa Ikut Mengecam

Gelombang protes juga datang dari negara mayoritas muslim lainnya.