Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras masih mengalami kenaikan di 214 kabupaten/kota pada Agustus 2025. Meski demikian, laju inflasi beras mulai melandai dibandingkan bulan sebelumnya.
Secara bulanan, inflasi beras tercatat 0,73 persen, lebih rendah dibanding Juli 2025. Dampaknya terhadap inflasi umum juga berkurang. Dari sisi spasial, mayoritas daerah masih melaporkan harga beras berada di atas harga acuan pemerintah, terutama di luar Jawa.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut tekanan inflasi beras mulai terkendali.
“Inflasi beras pada bulan Agustus sebesar 0,73 persen dibandingkan bulan sebelumnya, relatif lebih rendah dibandingkan Juli,” kata Amalia yang akrab disapa Winny dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).
Harga Beras Masih Tinggi di Banyak Wilayah
Meski inflasi beras menurun, harga di sejumlah daerah masih cukup tinggi.
Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan menunjukkan rata-rata harga beras medium di zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi) mencapai Rp13.998 per kilogram (kg) hingga akhir Agustus 2025, naik 1,05 persen dibandingkan Juli 2025.
Untuk jenis premium, harga rata-rata mencapai Rp15.432 per kg atau naik 0,80 persen dibanding bulan sebelumnya.
Harga beras medium tertinggi di zona 1 tercatat di Kabupaten Wakatobi Rp17.765 per kg, disusul Bolaang Mongondow Timur Rp17.754, dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Rp17 ribu.
Sementara untuk premium, Wakatobi juga mencatat harga tertinggi Rp19.544 per kg, diikuti Kepulauan Talaud Rp18.895, serta Buton Utara Rp18.750.

