Klarifikasi dari Disnakertrans Jatim

Sebelumnya, isu PHK massal Gudang Garam sempat mencuat setelah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur menerima laporan terkait adanya karyawan yang keluar dari perusahaan.

Namun, Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto menegaskan bahwa hal tersebut bukan PHK, melainkan program pensiun dini sukarela.

“Informasi awal dari manajemen Gudang Garam memang ada program pensiun dini, bukan PHK. Karena pensiun dini itu sifatnya ditawarkan kepada pekerja,” ujarnya, Senin (8/9).