Laporan Polisi

John menegaskan telah melaporkan dugaan malapraktik ke Polres Metro Jakarta Timur, teregister dengan Nomor LP/B/2019/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran izin praktik dokter SFZ dan legalitas dua klinik kecantikan milik Y.

“Saat ini laporan dugaan malapraktik DBC dan UCB sudah ditangani Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Timur,” kata John.

Hingga berita ini diturunkan, Y enggan memberikan keterangan. Saat dihubungi redaksi pada Senin (1/9/2025) dan Selasa (16/9/2025), ia tidak menanggapi permintaan konfirmasi. (*)