Jakarta — Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, angkat bicara terkait isu dugaan monopoli penjualan bahan bakar minyak (BBM) setelah mencuat wacana penerapan kebijakan impor satu pintu.

Wacana tersebut muncul di tengah laporan sejumlah SPBU swasta mengalami kelangkaan pasokan BBM hingga beberapa di antaranya terpaksa menutup operasional.

Simon menegaskan, mekanisme impor BBM tetap dilakukan seperti sebelumnya, yakni melalui badan usaha masing-masing, bukan hanya oleh Pertamina.

“Tidak ada impor satu pintu oleh Pertamina. Kebijakan importasi sesuai mekanisme sebelumnya, yaitu melalui badan usaha masing-masing,” ujar Simon usai menghadiri panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jumat (19/9) malam.

Menurut Simon, pemerintah tetap memberikan alokasi impor bagi Pertamina maupun SPBU swasta. Bahkan, alokasi impor untuk swasta disebut mengalami peningkatan.

“Pemerintah telah menambah alokasi impor bagi SPBU swasta sebesar 10 persen dibandingkan tahun 2024, sehingga total menjadi 110 persen. Jika ada tambahan pasokan di luar alokasi, maka disarankan berkolaborasi dengan Pertamina,” jelasnya.

Simon menambahkan, kerja sama ini bertujuan menjaga ketersediaan BBM dan memastikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

“Pak Menteri ESDM juga sudah menegaskan bahwa tidak ada monopoli oleh Pertamina. Semua badan usaha tetap memiliki alokasi masing-masing,” tegasnya.

Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengakui adanya fenomena shifting konsumsi BBM dari subsidi ke nonsubsidi. Ia menyebut peralihan ini turut memengaruhi pasokan di SPBU swasta.

“Ada shifting. Masyarakat tidak hanya mengandalkan BBM subsidi, tetapi juga beralih ke BBM di atas RON 92. Migrasi konsumsi ini sudah mencapai 1,4 juta kilo liter,” ungkap Laode, Selasa (9/9).

Laode menepis isu kelangkaan BBM dan menegaskan bahwa stok masih aman. “Alokasi volume BBM untuk SPBU swasta justru ditambah 10 persen dari 2024. Jadi tidak ada kelangkaan,” tandasnya.

Sebagai solusi, Kementerian ESDM mendorong SPBU swasta untuk melakukan pembelian tambahan melalui Pertamina guna mengatasi penipisan stok BBM nonsubsidi.