Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, citra kepolisian akan tergerus dan diamnya Polresta Jambi justru memperkuat dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap Budiharjo.

Sementara perkara perdata terus bergulir di PN Kota Jambi, penyidikan pidana justru jalan di tempat. Publik kini menunggu: apakah Kasat Reskrim Polresta Jambi berani bertindak tegas menegakkan hukum, atau Budiharjo benar-benar kebal hukum di kota Jambi? (*)